Bupati Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah ke 18 Tahun 2014
Upacara diikuti oleh perwakilan Satuan Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Banyumas berlangsung dengan sederhana dan kidmat.
Bupati Banyumas Ir Achmad Husein yang membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri RI mengatakan bahwa untuk mendukung pencapaian tujuan penyelenggaraan pemerintahan daerah tentunya perlu dilakukan melalui pengelolaan tata pemerintahan yang baik. Diperlukan kemampuan pengelolaan keuangan daerah yang efisien, efektif, transparan dan akuntabel disertai dengan kemanfaatan yang semakin nyata dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah.
Bupati mengatakan bahwa pasca pemilu legislatif 9 April 2014, pemerintahan daerah dan masyarakat harus senantiasa menjaga suasana kondusif di masyarakat terutama dalam menghadapi pemilu presiden pada tanggal 9 Juli 2014. “Selain itu, pemerintah daerah agar terus menjaga terselenggaranya pelayanan publik dan aktivitas pemerintahan”, kata Achmad Husein di hadapan peserta upacara.
Dalam rangka mengoptimalkan tata kelola pemerintahan ke depan, berbagai kebijakan yang perlu diperhatikan serta disinergikan antara lain Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Dua RUU yang masih dalam pembahasan antara DPR RI dan Pemerintah yaitu RUU Pemerintahan Daerah sebagai perubahan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan RUU Pemilihan Kepala Daerah dan Kebijakan Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN).
Diakhir sambutannya, Bupati mengharapkan dengan semangat Hari Otonomi Daerah dapat merefleksikan kembali makna otonomi daerah dan menjadi spirit untuk melakukan yang terbaik bagi negeri ini untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat.
(Humas Setda Kab. Banyumas)