Anggota DPRD Kab. Banyumas Masa Keanggotaan 2014-2019 Resmi Dilantik
Anggota DPRD Kabupaten Banyumas masa keanggotaan 2014-2019, Rabu (20/8) kemarin diambil sumpah dan dilantik oleh Ketua Pengadilan Negeri Purwokerto Bapak Ganjar Pasaribu, SH, MH pengambilan sumpah dilaksanakan di gedung paripurna DPRD Kabupaten Banyumas padaa acara paripurna istimewa pengucapan sumpah dan janji anggota DPRD masa keanggotaan 2014-2019.
Hadir dalam acara tersebut Bupati dan Wakil Bupati Banyumas, Danrem 071 WK, Forkompinda Kabupaten Banyumas, Pimpinan Dinas/Lemtekda, Anggota DPRD periode 2009-2014, Camat dan Lurah se-Kabupaten Banyumas, PPK se-Kabupaten Banyumas, KPU Kabupaten Banyumas, Panwas Kabupaten Banyumas dan keluarga dari anggota DPRD.
Acara pengucapan sumpah dan janji diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Gubenur Jawa Tengah tentang Pemberhentian Anggota DPRD 2009-2014 dan pembacaan Surat Keputusan Gubenur tentang Pengangkatan Anggota DPRD Periode 2014-2019, dilanjutkan dengan pengucapan sumpah dan janji yang diambil oleh Ketua Pengadilan Negeri Purwokerto.
50 Anggota DPRD yang dilantik terdiri dari 16 dari PDIP, 7 PKB, 6 Golkar, 6 Gerindra, 4 PKS, 4 PAN,3 Demokrat, 3 PPP dan 1 dari Nasdem. Juli Krisdianto, SE dan Slamet Ibnu Anshori ditetapkan menjadi Ketua dan Wakil Ketua sementera sebelum ditetapkan ketua definitif yang bersangkutan berasal dari Partai yang memperoleh Suara terbanyak yaitu PDIP dan nomor 2 yaitu Partai Kebangkitan Bangsa.
Usai menerima tapuk kepemimpinan sementara DPRD Kabupaten Banyumas, Juli Krisdianto dalam sambutannya mengatakan, penetapan Ketua dan Wakil Ketua sementara adalah berdasarkan perolehan suara terbanyak dan kedua terbanyak sehingga PDIP sebagai partai pemenang di Kabupaten Banyumas dan PKB di urutan kedua berhak untuk menjadi Ketua dan Wakil ketua sementara.
Juli juga mengucapkan terima kasih kepada para Anggota DPRD periode 2009-2014 yang telah bekerja keras sehingga Kabuapten Banyumas semakin maju serta kepada Bupati dan Wakil Bupati Banyumas beserta jajarannya, seluruh aparat Keamanan, KPU, Panwas, PPK dan PPS dan masyarakat Banyumas yang telah berprestasi sehingga Pemilu dapat berlangsung dengan Langsung Umum Bebas dan Rahasia serta Jujur dan Adil.
Gubenur Jawa Tengah dalam sambutannya yang dibacakan oleh Bupati Achmad Husein menyampaikan ucapan selamat kepada Anggota DPRD Kabuapten Banyumas masa keanggotaan 2014-2019 untuk mengemban amanat rakyat, guna menuntaskan berbagai persoalaan seperti menjaga kedaulatan politik bangsa, merealisasikan kemandirian ekonomi dengan selalu memperhatikan budaya dan kearifan lokal untuk menunjukan kepribadian kita sebagai Bangsa Indonesia.
Gubenur berharap agar DPRD mengembalikan citra baiknya yang diwujudkan dalam pola pikir, perkataan dan pengambilan keputusan karena sebagaimana hasil survey transparansi International dari tahun 2010 -2013 sebagai salah satu lembaga terkorup di Indonesia dan berbagai citra buruk dari prilaku oknum anggota DPRD.
Gubenur juga berharap anggota Dewan harus mempunyai obligasi moral untuk menuntaskan agenda reformasi antara lain otonomi daerah yang seluas-luasnya, penegakan supermasi hukum, maupun pemerintahan yang bersih dari KKN.
(Humas Setda Kab. Banyumas)