2.200 Kartu Banyumas Pintar (KBP) Diluncurkan
Sebanyak 2.200 Kartu Banyumas Pintar (KBP) dengan nilai total 1.240.840.000,- Sabtu (6/12) diluncurkan, peluncuran KBP dilakukan oleh Bupati Banyumas Ir. H. Achmad Husein di Pendopo Si Panji, dihadiri oleh Wakil Bupati Banyumas, Komisi D DPRD Kab. Banyumas, Kepala Dinas/Lemtekda, Kepala UPK, Perwakilan Kepala SD, SMP, SMA/SMK di Kabupaten Banyumas.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas Drs. Purwadi Santosa dalam laporannya mengatakan, latar belakang diluncurkannya KBP adalah agar pendidikan dapat diakses dengan mudah oleh seluruh masyrakat Indonesia terutama dari masyarkat miskin dan rentan kemiskinan.
Pemberian KBP juga sebagai upaya jangka panjang untuk mengamankan dan memutus rantai kemiskinan dengan memastikan masyarakat miskin biasa mengakses pendidikan sehingga mutu SDM Indonesia terus meningkat dan mampu bersaing dalam era masyarakat global.
"KBP juga merupakan misi Kabupaten Banyumas tahun 2013-2018 yakni meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui akses layanan pendidikan dan kesehatan yang murah dan berkualitas" tambahnya.
Sasaran KBP adalah siswa SD kelas 1-5, , SMP kelas 7 dan 8, dan SMA/SMK kelas 10 dan 11 dengan kategori miskin, terancam putus sekolah karena kesulitan biaya, tidak sedang menerima bantuan sejenis dari sumber lain dan berdomisili di Kabupaten Banyumas.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Banyumas mengatakan untuk tahun 2014 disalurkan 2.200 KBP masing masing untuk SD sebanyak 1.029 @Rp. 360.000 jumlah Rp. 370.440.000,- SMP jumlah 668 @Rp. 550.000 jumlah Rp. 367.400.000,- dan SMA/SMK jumlah 503 @Rp. 1.000.000,- jumlah Rp. 503.000.000,- sehingga total KBP yang disalurkan sebanyak 2.200 dengan total Rp. 1.240.840.000,- dan pemanfaatannya untuk pembelian buku dan alat tulis sekolah, pembelian pakaian dan perlengkapan sekolah, biaya transportasi ke sekolah dan uang saku siswa ke sekolah.
Tahun 2015 jumlah KBP yang diusulkan sebanyak 8.333 dengan nominal berbeda karena adanya kenaikan BBM yaitu untuk SD Rp. 500.000,- SMP Rp. 750.000, dan SMA/SMK Rp. 1.000.000,- sehingga jumlahnya mencapai Rp. 5.582.000.000,-
Bupati Banyumas Ir. Achmad Husein dalam sambutannya mengatakan, latar belakang dikeluarkannya KBP adalah karena banyak keluhan dari masyarakat terhadap dirinya dan wakil Bupati yang hanya dapat sekolah tapi tidak dapat membeli peralatan sekolah seperti tas, buku sepatu seragam dan lainnya.
Bupati juga mengatakan, KBP sebenarnya sudah disiapkan pada anggaran di APBD induk tahun 2014 tapi karena bersumber dari dana bantuan sosial maka harus mengikuti prosedur aturan yang berlaku yaitu harus masuk KUAPPAS sehingga diakhir tahun, baru dapat diluncurkan.
"saya sudah perintahkan kepada Dinas Pendidikan untuk segera diluncurkan, tetapi karena harus memenuhi aturan pencairan dana Bansos maka baru akhir tahun ini diluncurkan dan jauh lebih baik dari pada tidak" imbuhnya.
Bupati berharap, melalui KBP diharapkan dapat lebih meningkatkan akses dan mutu pelayanan pendidikan di Kabupaten Banyumas kepada masyarakat yang bermuara pada meningkatnya kualitas anak didik.
Kepada para penerima KBP Bupati berpesan, gunakan KBP dengan sebaik-baiknya untuk mendukung menyelesaikan pendidikan, seperti pembelian buku dan alat tulis sekolah, pembelian pakaian dan perlengkapan sekolah seperti sepatu dan tas, biaya transportasi ke sekolah, atau uang saku ke sekolah
“jangan untuk nyaur utang orang tuanya" imbuhnya.
Sementara kepada para Kepala Sekolah dan Dinas Pendidikan Bupati berpesan agar para Kepala Sekolah untuk menghimpun pertanggungjawaban penggunaan KBPdari para penerima, untuk selanjutnya dilaporkan kepada Dinas Pendidikan dan Kepala Dinas Pendidikan untuk menghimpun laporan pertanggungjawaban penggunaan KBP dari sekolah, untuk selanjutnya disampaikan kepada DPPKAD. Dinas Pendidikan juga harus melakukan monitoring dan evaluasi penyaluran dana KBPini, agar penyaluran KBP tahun 2015 akan berjalan lebih baik lagi.
(Humas Setda Kab. Banyumas)