Bupati Teken Kesepahaman Penanganan PGOT dengan Polres
PURWOKERTO - Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Banyumas dalam menangani masalah sosial, Pemerintah Kabupaten Banyumas dengan Polres Banyumas mendandatangani nota kesepakatan tentang Tindak lanjut penanganan gelandangan, psikotik/non Pesikotik, PGOT dan anak jalan tindak kejahatan, di ruang Rekonfu Polres Banyumas Kamis (27/10) kemarin.
Dalam keseempatan tersebut juga ditandatangani nota kesepahaman antara Polres Banyumas dengan Dandim 0701/Banyumas tentang perbantuan Kodim 0701 Banyumas kepada Polres Banyumas dalam rangka pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Polres Banyumas Gidion Arief Setyawan S.IK,SH, M.Hum dalam sambutannya menyampaikan MOU adalah bagian tata kelola pemerintahan dalam mewujudkan goog governance atau pemerintah yang baik di Kabupaten Banyumas.
Menurutnya PGOT bukan hal yang sederhana tetapi dapat berdampak luas karena Perda tentang PGOT sekarang sudah terbentuk perlu ditindaklanjuti dan disengkuyung supaya efektif dengan kerjasama yang terkoordinasi , terkait MOU dengan Kodim adalah dalam rangka menciptakan masyarakat yang tentram khususnya dalam kanmtibmas.
Senada disampaikan Dandim Erwin Eka Yuwana yang sangat menyambut baik adanya nota kesepahaman sebagai wujud kepastian hukum untuk memberikan kekuatan bantuan dalam penanganan kamtibmas juga wujud nyata sinergitas dalam mewujudkan kamtibmas di Banyumas.
"Menurut saya tidak ada institusi yang super body atau paling kuat dalam penangan kamtibmas di Banyumas dengan penduduk kurang lebih 1,7 juta jiwa, sehingga diperlukan kerjasama sehingga akan lebih maksimal" terangnya
Bupati Achmad Husein pun sangat mengapresiasi dan menyambut gembira adanya MOU baik Polres dengan Pemkab Banyumas maupun Polres dengan Dandim 0701 Banyumas " saya akan lebih semangat dan percaya diri dalam melaksanakan tugas dan yakin akan berhasil”terangnya
Menurutnya pengangan PGOT bukan untuk menghabisi tetapi wujud kasih sayang kepada PGOT supaya berubah dan tidak menggangu masyarakat yang lebih luas " Filosofinya adalah bentuk kasih sayang agar mereka berubah sehingga tidak mengganggu masyarakat” terangnya
Sedangkan Nota Kesepahaman Polres dengan Dandim akan lebih memudahkan dalam mewujudkan kamtibmas di Banyumas “saya yakin masyarakat akan senang dengan kebersamaan ini dan akan lebih meraskan kehadiran kita dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat” tambahnya. (Humas Pemkab Banyumas)