Ribuan Orang Ikuti Senam Sehat Hari Jadi Banyumas
BANYUMAS : Bupati Banyumas Ir Achmad Husein akan memantau, kewajiban Aparatur Sipil Negara dan Pegawai Tidak tetap, akan kewajibannya menyetor sampah anorganik 1 kg. Hal ini disampaikan saat launching gerakan penyetoran sampah anorganik minimal 1 kg perbulan bagi para ASN dan PTT, Jum’at (24/2) di Bank Sampah KSM Sejahtera Kelurahan Purwanegara Kecamatan Purwokerto Utara.
“Saya meminta kepada Pak Yanto (Kepala Dinas Lingkungan Hidup / DLH), mulai bulan akhir Maret kegiatan harus sudah jalan, hasil laporkan ke saya, agar cepat bias lewat WA agar saya dapat memantau langsung, dan mengevaluasi kegiatan ini,” kata Bupati.
Seperti diberitakan sebelumnya Bupati telah mengeluarkan intruksi melalui Surat Edaran Nomor 660/7376/2016 tanggal 28 Desember 2016 tentang Kewajiban PNS untuk mengumpulkan sampah anorganik 1 kg per bulan.
Bupati menambahkan sebagai unsur pemerintah, ASN diharapkan mampu menjadi inspirator dalam menjaga lingkungan.
Kepala DLH mengatakan produksi sampah di Banyumas mencapai 960 ton per hari. Sampah anorganik diketahui menjadi beban dan sumber pencemaran lingkungan. Dengan program ini diharapkan sampah dapat diubah menjadi barang yang bernilai ekonomis jika dimanfaatkan atau didaur ulang.
“Ini salah satu langkah Pemerintah Kabupaten Banyumas melalui Dinas Lingkungan Hidup, dalam pengurangan sampah, mengingat di Kabupaten Banyumas, setiap hari memproduksi 960 ton sampah, 280 ton sampah merupakan sampah anorganik,” katanya
Untuk dapat mensukseskan kegiatan tersebut pihanknya sudah melakukan sosialisasi baik kepada kepala OPD maupun Kasubag Umum di OPD.
“Kasubag Umum nantinya akan mendapat tiugas tambahan mengelola sampah di Bank Sampah di setiap OPD,” katanya.
Pada kesempatan ini Bupati juga menyerahkan 10 kendaraan roda 3, yang akan digunakan untuk operasional pengangkutan sampah. Secara simbolis diserahkan kepada Ketua RT 02/08 Kelurahan Purwokerto Kidul, Kepala Kelurahan Kedungwuluh Kecamatan Purwokerto Barat, Bank Sampah Soka Satria Kelurahan Sokanegara dan Bank Sampah Adipati Mersi Purwokerto Timur.
Sedangkan 6 lainya untuk pengelola bank sampah di wilayah Banyumas barat. “Bantuan ini merupakan dana aspirasi dari Anggota DPR RI Bapak Dito Ganinduto,” tambah Suyanto. (Humas Pemkab Banyumas)