Banyumas 4 Kali Pertahankan WTP

Dilihat : 12901 Kali, Updated: 01 06 2015 08:24:47
Banyumas 4 Kali Pertahankan WTP

PURWOKERTO - Pemerintah Kabupaten Banyumas untuk ke keempat kalinya menerima opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Laporan keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2014 oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indoneisa (BPK RI) Perwakilan Provinsi Jawa Tengah, dimana pada tahun Anggaran 2011, 2012, 2013 dan 2014 LHP LKPD Kabupaten Banyumas mendapatkan opini WTP.

LHP LKPD diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Perwakilan Jawa Tengah Hery Subowo, Se, M.P.M,.Ak.,CA.,C.IA.,C.F.E Kepada Bupati Ir. H. Achmad Husain dan ketua DPRD Kabupaten Banyumas Juli Kridsianto, SE, Jum'at, (29/5) kemarin di BPK RI Perwakilan Jateng jalan Perintis Kemerdekaan No. 175 Km 14 Banyumanik Semarang.
Selain Kabupaten Banyumas pada saat yang bersamaan juga diserahkan LHP LKPD masing-masing Kabupaten Jepara opini WTP, Sukoharjo Wajar Dengan Pengecualian (WDP), Kota Tegal WDP, dan Kabupaten Brebes WDP

Hery Subowo dalam sambutannya mengatakan, pemeriksaan oleh BPK dilaksanakan berdasarkan pada standar pemeriksaan yang ditetapkan yaitu Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN), meliputi pemeriksaan keuangan yaitu pemeriksaan atas laporan keuangan, pemeriksaan kinerja meliputi atas aspek ekonomi, aspek efisiensi dan aspek efektivitas dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu yaitu pemeriksaan yang tidak termsuk dlm pemeriksaan keuangan dan pemeriksan kinerja.

Tujuan pemeriksaan yang dilakukan adalah untuk memberikan keyakinan yang memadai (resonable assurance) apakah laporan keuangan telah disajikan secara wajar, dalam semua hal yang matrial seuai dengan prinsip akutansi yang berlaku umum di Indonesia.

Hery juga mengatakan, dalam penetapan opini atas LHP LKPD para pemeriksa BPK dilaksanakan dengan mempertimbangkan SKPN yaitu tingkat kesesuaian dengan standar akutansi, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dan efektifitas system pengendalian intern.
Kusus untuk Kabupaten Banyumas, Hery memberikan apresiasi karena telah mengawali menerapkan akutansi berbasis akrual " Walaupun kewajiban untuk menerapkan akutansi berbasis akrual di seluruh Indonesia baru tahun 2015 namun kabupaten Banyumas sudah mengawali pada tahun 2014 dan telah berjalan dengan baik" jelasnya.

Bupati Banyumas Ir. Achmad Husein yang didaulat untuk memberikan sambutan mewakili 5 Kabupaten/kota mengatakan, opini atau pendapat BPK RI terhadap LKPD Kabupaten Banyumas dari waktu ke waktu menunjukkan tren / perkembangan yang semakin baik, apalagi Pemkab Banyumas ditunjuk sebagai pilot project penerapan standar akuntansi pemerintah (SAP) berbasis akrual dalam LKPD tahun anggaran 2014.
" Walaupun penerapan SAP berbasis akrual baru akan dilaksanakan tahun 2015 namun Kabupaten Banyumas telah ditunjuk sebagai pilot project oleh BPK RI Jateng, ini merupakan bentuk kepercayaan dan telah dilaksanakan dengan serius oleh semua SKPD, hasilnya Banyumas menerima opini WTP unuk ke 4 kalinya." jelasnya.

Tegasnya pemkab Banyumas sangat mengapresiasi dan secara serius dalam penerapan SAP berbasis akrual, meski dalam implementasinya menggunakan basis akrual lebih kompleks daripada basis kas.
"komitmen dan keseriusan Banyumas dalam penerapan SAP berbasis akrual, telah dilakukan melalui sosialisasi persiapan penerapan SAP berbasis akrual, uji coba sistem akuntansi dan aplikasi untuk penerapan SAP berbasis akrual, rapat koordinasi pembahasan sewa tanah eks banda desa terkait dengan penerapan SAP dan lainnya." imbuhnya.

Bpati menambahkan dipertahankannya opini WTP untuk ke 4 kalinya merupakan wujud dari komitmen, tekad, semangat dan kerjasama serta kerja keras dari seluruh jajaran DPRD, Dinas/Lemtekda dan bimbingan, petunjuk dan arahan segenap jajaran BPK RI Perwakilan Jateng dari waktu ke waktu sehinggaa Kabupaten Banyumas mampu untuk mempertahankan opini WTP.
"Komitmen eksekutif dan legislatif yaitu penetapan Perda APBD tepat waktu, Komitmen eksekutif adalah penyampaian LKPD tepat waktu yaitu selambat-lambatnya 3 (tiga) bulan setelah tahun anggaran berakhir dan tentunya dukungan seluruh masyarakat Banyumas" jelasnya.

Terkait dengan penerapan SAP berbasis akrual kepala DPPKD Kabuapten Banyumas Irawati, SE yang turut hadir dalam penyerahan tersebut menjelaskan, akuntansi berbasis akrual adalah suatu basis akuntansi dimana transaksi ekonomi dan peristiwa lainnya diakui, dicatat dan disajikan dalam lapaoran keuangan, dimana pencatatan dilakukan ketika transaksi terjadi tanpa memperhatikan waktu kas atau setara kas diterima/dibayarkan.
"Akuntansi berbasis akrual akan memberikan gambaran yang menyeluruh terkait kinerja dan posisi keuangan pemerintah yang berguna dalam pengambilan keputusan bagi para pemakai laporan seperti pemerintah, DPRD, investor, akademisi, serta masyarakat umum," imbuhnya.

Menurutnya penerapan SAP berbasis akrual sangat penting dalam meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan, di samping merupakan amanat undang-undang juga dibutuhkan komitmen dan kerja sama dari seluruh SKPD dan staekholders lainnya.
"berbagai persiapan telah dilakukan antara lain penyesuaian regulasi, penyiapan Sumber Daya Manusia (SDM) dan pengembangan teknologi informasi pendukung sebagaimana instruksi Bupati Banyumas" imbuhnya. (Humas Setda Kab. Banyumas)

Komentar