Predikat WTP, Banyumas mendapatkan Penghargaan dari Pemerintah Pusat

Dilihat : 11134 Kali, Updated: Jumat, 09 Oktober 2015
Predikat WTP, Banyumas mendapatkan Penghargaan dari Pemerintah Pusat

PURWOKERTO - Atas keberhasilannya menyusun dan menyajikan laporan keuangan yaitu Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2014 dengan capaian standar tertinggi dalam akutansi dan pelaporan keuangan Pemerintah sehingga memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), Pemerintah Kabupaten Banyumas mendapatkan penghargaan dari Pemerintah Pusat.


Penghargaan diserahkan oleh Menteri Keuangan Republik Indonesia Bambang P.S. Brodjonegoro kepada Bupati Banyumas Ir. H. Achmad Husein pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Tahun 2015 yang bertempat di Gedung Danapala Kementerian Keuangan RI, Jum'at (02/10).

Rakernas dihadiri oleh Menteri/Pimpinan lembaga, Badan Pengawas Internal Pemerintah, lembaga internasional, Komite Standar Akuntansi Pemerintah, Gubenur, Bupati/Walikota di Indonesia dengan mengambil tema "implementasi Akutansi Pemerintahan berbasis akrual Era Baru Akutansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Indonesia"

Usai menerima penghargaan Bupati Banyumas Ir. Achmad Husein mengatakan, diterimanya penghargaan dari Pemerintah Pusat karena LKPD Kabupaten Banyumas Tahun Anggaran 2014 memperoleh opini WTP yang merupakan capaian standar tertinggi dalam Akutansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah " ini merupakan WTP untuk ke 4 kalinya secara berturut turut yaitu 2010, 2011, 2013 dan 2014 " jelasnya.


Menurutunya dipertahankannya WTP untuk ke 4 kalinya merupakan wujud dari komitmen, tekad, semangat dan kerjasama serta kerja keras dari seluruh jajaran DPRD, Dinas/Lemtekda dan bimbingan, petunjuk dan arahan segenap jajaran BPK RI Perwakilan Jateng dari waktu ke waktu.

"ini merupakan wujud komitmen bersama eksekutif dan legislatif yaitu dalam penetapan Perda APBD tepat waktu, Komitmen eksekutif adalah penyampaian LKPD tepat waktu yaitu selambat-lambatnya 3 (tiga) bulan setelah tahun anggaran berakhir dan tentunya dukungan seluruh masyarakat Banyumas"imbuhnya.
Dijelaskannya, opini WTP Kabupaten Banyumas dari waktu ke waktu menunjukkan tren/ perkembangan yang semakin baik, apalagi Pemkab Banyumas ditunjuk sebagai pilot project penerapan standar akuntansi pemerintah (SAP) berbasis akrual pada tahun anggaran 2014

"Walaupun penerapan SAP berbasis akrual baru dilaksanakan pada tahun ini (2015),Kabupaten Banyumas telah ditunjuk sebagai pilot project oleh BPK RI Jateng di tahun 2014, ini merupakan bentuk kepercayaan dan telah dilaksanakan dengan serius oleh semua SKPD, hasilnya Banyumas mampu mempertahankan WTP ke 4 kalinya" jelasnya.
Dikatakannya, meski menggunakan SAP berbasis akrual lebih komplek dari pada berbasis kas namun Pemkab secara serius menerapkannya "komitmen dan keseriusan Banyumas dalam penerapan SAP berbasis akrual, telah dilakukan melalui sosialisasi persiapan penerapan SAP berbasis akrual, uji coba sistem akuntansi dan aplikasi untuk penerapan SAP berbasis akrual, rapat koordinasi pembahasan sewa tanah eks banda desa terkait dengan penerapan SAP dan lainnya." imbuhnya.

Kabid Aset DPPKAD,Maryono yang turut hadir dalam acara tersebut mengatakan, akuntansi berbasis akrual adalah suatu basis akuntansi dimana transaksi ekonomi dan peristiwa lainnya diakui, dicatat dan disajikan dalam lapaoran keuangan, dimana pencatatan dilakukan ketika transaksi terjadi tanpa memperhatikan waktu kas atau setara kas diterima/dibayarkan.
"Akuntansi berbasis akrual akan memberikan gambaran yang menyeluruh terkait kinerja dan posisi keuangan pemerintah yang berguna dalam pengambilan keputusan bagi para pemakai laporan seperti pemerintah, DPRD, investor, akademisi, serta masyarakat umum," jelasnya.

Diakuinya penerapan SAP berbasis akrual sangat penting dalam meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan, di samping merupakan amanat undang-undang juga dibutuhkan komitmen dan kerja sama dari seluruh SKPD dan staekholders lainnya.
"berbagai persiapan telah dilakukan antara lain penyesuaian regulasi, penyiapan Sumber Daya Manusia (SDM) dan pengembangan teknologi informasi pendukung sebagaimana instruksi Bupati Banyumas" imbuhnya (Humas Kab. Banyumas)

Komentar