Desa Lunas PBB Diberi Penghargaan

Dilihat : 11683 Kali, Updated: Kamis, 24 Maret 2016
Desa Lunas PBB Diberi Penghargaan

Bupati Banyumas, Forkompinda Kabupaten Banyumas dan beberapa Pejabat di lingkungan Pemkab Banyumas melakukan pembayaran PBB Tahun 2016 di Pendopo Si Panji Kabuapten Banyumas pada acara Pekan Panutan PBB-P2 Tahun 2016 yang mengambil tema "Pajake Lunas Desane Padha Mloes" Kamis (24/3).

Acara dihadiri oleh Bupati, Unsur Forkompinda, Pimpinan PT Bank Jateng Kordinaot Purwokerto, Pimpinan Dinas/Lemtekda, Camat se Kabuapten Banyumas dan kades/lurah se Kabuapten Banyumas serta Wajib Pajak yang nilainya di atas Rp. 2.000.000,-

Kepala DPPKAD Kabuapten Banyumas Irawati, Se dalam laporannya menyampaikan, baku PBB-P2 Tahun 2016 sebesar Rp. 49.189.738.928,- dengan jumlah SPPT sebanyak 1.039 762 lembar sudah didistribusikan secara berjenjang dari camat ke Desa/Kelurahan pada bulan April 2016.

"Untuk PBB Tahun 2016 sampai dengan tanggal 18 Maret sudah tereaslisasi sebesar Rp.9.378.934.691 atau 22,99%, dan realisasi tersebut meningkat cukup tinggi dibanding realisasi pada bulan yang sama pada tahun 2015 yang hanya 7,8%" jelasnya.

Irawati juga melaporkan , dari realisasi sebear 22,99% terdapat 2 Desa yang sudah lunas yaitu Desa Kedunggede Kecamatan Banyumas dan Desa Samudra Kulon Kecamatan Gumelar " Pak Bupati Desa Kedunggede dari tahun ke tahun selalu lunas dan menjadi pioner sehingga dapat menjadi contoh desa yang lain dan Desa yang lunas pada PBB-P2 Tahun 2015 akan diberikan Piagam Penghargaan " tambahnya.

Irawati menambahkan maksud dilaksanakanknya pekan panutan pembayaran PBB adalah untuk memberikan contoh agar dapat dijadikan panutan dan motifasi bagi seluruh warga masyarakat untuk mentaati dan membayar PBB-P2 sebelum jatuh tempo dan tujuannya adalah untuk meningkatkan realisasi penerimaan PBB-P2 tahun 2016.

Usai memberikan penghargaan kepada Desa yang lunas PBB tahun 2015 Bupati Achmad Husein mengajak para Kades/Lurah untuk berdialog dan menyampaikan permasalahan terkait dengan PBB-P2 yang diawali Kades Randegan yang mengusulkan agar kendaraan roda 2 dibagi rata tidak berdasarkan desa yang lunas PBB, Kades Kutaliman yang berharap biaya oprasional kendaraan ditanggung DPPKAD karena memberatkan anggaran desa dan Kades Karangjati Tarso yang menanyakan mengapa sudah lunas belum diberikan tambahan kendaraan.

Kepada DPPKAD Irawati yang diperintah Bupati Achmad Husein untuk menjawab pertanyaan para kades menyampaikan, bahwa baksud pemberian motor kepada desa yang lunas PBB adalah untuk memotivasi agar desa yang lain turut lunas, adanya desa yang lunas tapi belum mendapatkan tambahan motor akan dibicarakan lebih lanjut karena tahun 2016 adalah untuk pembelian laptop mendukung laporan keuangan desa, terkait biaya oprasional kendaraan tetap harus dianggarkan di desa karena kendaraan tersebut menjadi kendaraan oprasional desa.

Menutup acara Husein mengajak agar para kades/lurah untuk secara rutin melakukan PSN agar wabah demam beradarah berhenti dan tidak lagi ada wabah demam berdarah " aja kur angger ana prentah thok PSN nya, tetapi saben saben wektu minimal seminggu 2 kali supaya ora nana maning DBD." pintanya. (Humas Setda Kab. Banyumas)

Komentar