Bupati Achmad Husein Bekali Peserta Assessment
Bupati Banyumas Ir. H. Achmad Husein memberikan pembekalan kepada 292 para peserta assessment yang terdiri dari Pejabat eselon III/b, IV/a, IV/b dan eselon V yang melaksanakan Assessment tahap I Tahun 2016 di Pendopo si Panji, Jum'at (7/10).
Husein dalam pengarahannya menyampaikan tujuan dari dikumpulkannya para peserta Assessment adalah untuk menyampaikan filosofi dari Peraturan Bupati (Perbub) Nomor 38 Tahun 2016 Tentang Tata Cara dan Persyaratan Pengangkatan dan Pemindahan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Administrasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas.
"filosofi dari Perbub 38 adalah transparasi dalam pengangkatan dan pemindahan PNS agar adil tidak berdasarkan yang lain" jelasnya
Husein juga menegaskan Perbub 38 dikeluarkan untuk mencapai prinsip objektifitas, transparansi dan keadilan dalam proses pengangkatan, pemindahan dan pemberhentian PNS dalam jabatan Administrasi penetapan persyaratan jabatan yang terukur secara profesional.
"Orang yang sregep (Rajin) dalam bekerja akan mendapatkan sesuai dengan prilaku dalam bekerjanya yang rajin, orang yang sedang-sedang saja juga akan mendapatkan yang sesuai dengan prilaku bekerjanya yang sedang-sedang saja demikian juga orang yang lemah atau malas juga akan mendapatkan sesuai dengan kondisinya"tambahnya
Husein menambahkan dalam promosi, mutasi dan pemindahan pegawai juga mempertimbangkan senioritas dan syarat administrasi "saya akan menempatkan PNS secara profesional, ketika akan menggeser seseorang didasari karena kebutuhan mutlak atau tidak ada orang lain yang bisa, untuk penyegaran PNS dan karena kekosongan"imbuhnya
Husein juga menambahkan dalam mutasi juga akan disesuaikan dengan keahliannya, bukan dipaksakan karena faktor lain sehingga hasilnya akan maksimal dan masyarakat akan menikmati kehadirannya.
Husein berpesan agar pegawai bekerja dengan hati yang ikhlas dan gembira maka akan menimbulkan semangat yang tinggi dalam bekerja dan hasilnya akan bekerja cepat dan masyarakat akan merasa senang.
"Kalau kita bekerja dengan hati yang ikhlas dan gembira maka akan ditempatkan dimana saja tidak menjadi masalah tetap akan semangat dan terus belajar supaya bisa dan akan menghasilkan sesuatu yang maksimal" imbuhnya pula.
Husein juga menegaskan kembali apabila ada PNS yang mendengar adanya promosi atau mutasi yang tidak wajar atau tidak sesuai dengan norma supaya melaporkan atau menghubungi dirinya. (Humas Kabupaten Banyumas)