Pekan Panutan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)

Dilihat : 15489 Kali, Updated: 28 03 2014 07:59:26
Pekan Panutan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)

Satu Bulan SPPT Dibagikan, 5 Desa Lunas

BANYUMAS – Baru sebulan diterimakan Surat Pemberiatahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT PBB) 15 Februari lalu, 5 Desa di Kabupaten Banyumas sudah dapat melunasi pajaknya. Masing-masing adalah Desa Kedungede Kecamatan Banyumas, Desa Tlaga Kecamatan Gumelar, Desa Jurangbahas Kecamatan Wangon, Desa Karangklesem Kecamatan Pekuncen dan Desa Pejogol Kecamatan Cilongok.   Hal tersebut terungkap pada acara pekan panutan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Kamis (27/3) di Pendopo Sipanj Purwokerto yang digelar oleh Dinas Pengelolaan, Pendapatan, Keungan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Banyumas.

Hadir pada acara Bupati Banyumas, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda), Sekda Banyumas, Pimpinan BUMN/BUMD, Kepala SKPD, Camat, Kepala Desa dan Kelurahan serta Wajib Pajak diatas 2 juta rupiah.

Kepala Desa Karangklsem Pekuncen Slamet Hasanudin yang meberi testimony cara cepat pelunasan PBB, mengatakan bahwa desa yang dipimpinan bisa mebayar dengan cepat karena kerja keras dari perangkat serta ketaatan warganya dalam kewajiban membayar pajak. “Sebelum SPPT terbit kami sudah mengadakan sosialisasi melalui pertemuan RT, kemudian setelah SPPT turun kami berbagi tugas dengan perangkat, serta memberi motivasi dan menetapkan target pelunasan. Semua perangkat membuat surat kesanggupan, kami bersama sekdes mengevaluasi secara mingguan dan Alhmadulillan satu bulan lunas” jelas Slamet yang mendapat apaluse dari hadirin.

Dalam sambutanya Bupati Banyumas Ir Achmad Husein mengajak kepada para pejabat dan tokoh masyarakat agar membayar PBB lebih awal untuk memberi contoh dan sebagai panutan kepada masyarakat agar patuh akan kewajibannya membayar pajak yang akan meningkatkan penerimaan daerah melalui PBB. “Kades Karangklesem sudah membuktikan, bahwa dengan ketauladanan, kepatuhan dan kerja keras beserta perangkat, masyarakat didesanya mau membayar PBB lebih awal” kata Bupati.

Bupati juga menyampaikan menyampaikan bahwa Realiasi Penerimaan PBB, Tahun 2013 hanya 79,5 % dan 53 Desa yang bisa lunas, tetapi kalau dilihat dari penerimaan ada kenaikan pendapatan disbanding tahun sebelumnya. “Untuk itu dimohon dukungan semua pihak terutama Tim Intensisikasi dan Ektensifikasi Pajak Daerah untuk lebih berkerja keras agar target yang ditetapkan dapat tercapai” ajak Bupati.    

Bupati mengatakan pemberian sepeda motor untuk 53 desa yang lunas PBB tahun 2013 adalah agar desa lain termotivasi. ”Pada kesempatan ini saya berjanji akan memberikan intensif yang sama berupa sepeda motor jika semua desa dapat melunasi PBB Tahun 2014 ini. Motor untuk 53 desa adalah apresiasi pemkab kepada desa yang berprestasi di dalam pelunasan PBB, karena menjadi tidak adil ketika saya harus menyamakan“ jelas Bupati.

Kepala DPPKAD Kabupaten Banyumas Irawati, SE mengatakan kalau tahun 2014 ada 1.021.330 lembar SPPT, dengan nilai Rp.40.181.383.535,-. Dari nilai tersebut Pemerintah Kabupaten menetapkan target 38 M dapat tereasisasi. “Sampai dengan 17 Maret sudah terealiasi Rp.2.973.682.586,- atau 7,8 % dan sudah ada 5 desa yang lunas” katanya.

Irawati juga mengharap kepada Camat dan Kepala Desa untuk bersama-sama meningkatkan dan mengoptimalkan realiasi penerimaan PBB di wilayahnya.

Komentar