Bupati Banyumas Serahkan SPT Tahunan
BANYUMAS - Bertempat di Pendopo Sipanji Purwokerto, Bupati Banyumas Ir. Achmad Husein beserta jajaran menyerahkan Surat Pemberitahunan Terutang (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPH) Orang Pribadi Tahun Pajak 2013 kepada Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Purwokerto.
Penyerahan tersebut dilakukan diakhir Acara Pekan Panutan Penyampaian SPT Tahunan Tahun 2014, pada Selasa (25/03).
Turut mendampingi Sekretaris Daerah Ir Wahyu Budi Saptono, M.Si, sejumlah jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda), Asisten, Kepala SKPD, para Camat dan kepala desa, Tokoh Masyarakat dan Pengusaha Wajib Pajak di Kabupaten Banyumas.
Bupati Ir. Achmad Husein mengajak agar semua elemen masyarakat, untuk meningkatkan kesadaran, kepedulian dan ketaatan membayar pajak. “Agar masyarakat patuh dan memenuhi kewajiban perpajakan dibutuhkan ketauladanan dari para pemimpin dan pejabat serta para tokoh masyarakat yang hadir sini, mengingat kesadaran dan partisipasi aktif para wajib pajak, akan berpengaruh terhadap penerimaan negara dari sektor pajak khususnya di Kabupaten Banyumas agar mencapai target. Karena dengan taat perpajakan berarti kita perduli terhadap bangsa ini” Kata Husein.
Bupati menilai bahwa kegiatan ini sangat strategis untuk mengingatkan kewajiban warga negara akan kewajiban terhadap pajak. Juga dapat menjadi gerakan moral untuk penyadaran kepada masyarakat tentang perlunya pajak dalam pelaksanaan pembangunan yang muaranya untuk kesejahteraan masyarakat.
"Oleh karena itu saya mengajak kepada seluruh masyarakat Kabupaten Banyumas yang telah memenuhi ketentuan sebagai wajib pajak penghasilan untuk sama-sama menyampaikan SPT Tahunan secara tepat waktu, tepat penghitungan dan tepat pengisian. Untuk KPP Pratama Purwokerto saya harap bisa lebih meningkatkan strategi intensifikasi PPH kepada para wajib pajak yang saat ini belum tersentuh pajak serta terus mensosialisasikannya kepada masyarakat",tegasnya pula.
Kepala KPP Pratama Banyumas Mulyono Marsandi mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan mendorong seluruh wajib pajak yang ada di Kabupaten Banyumas segera menyampaikan kewajibanya menyampaikan SPT Tahunan Tahun 2013 paling lambat 31 Maret 2014. “Untuk kegiatan pecan pencanangan ini kita targetkan 12 ribu WP menyerahkan SPT dan yang belum kami tunggu sampai batas akhir penyerahan. Kami juga tetap memberi layanan untuk tanggal 29 dan 31 Maret walaupun hari libur” Kata Mulyono
Lebih lanjut Mulyono menjelaskan bahwa Wajib Pajak Tahun 2013 di KPP Pratama Purwokerto sebanyak kurang lebih 72 ribu. Dengan target 590 Milyard. Terealisasi 83 %. “Untuk itu kami butuh dukungan serta bantuan dari semua unsur pimpinan daerah beserta jajaran, khususnya kerjasama dari masyarakat sebagai wajib pajak", ungkap Mulyono.
Sementara Abdul Mungid Kasi Pengawasan KPP Pratama mengatakan dalam acara tersebut, disertai pula dengan kegiatan melakukan pengisian blangko pendaftaran SPT Tahunan PPH Orang Pribadi oleh para pejabat struktural eselon II, III dan IV, termasuk para camat dan lurah lingkup Pemerintah Kabupaten Bannyumas kurang lebih sebanyak 100 orang Serta para pengusaha dan wajib pajak. "Kegiatan ini dilakukan selain mereka bisa bersentuhan langsung dengan pengisian SPT Tahunan, hal ini juga dilakukan dalam upaya meningkatkan kepatuhan para pejabat pemkab selaku wajib pajak terhadap kewajibannya", tandas Abdul Mungid.
Abdul Mungid menilai, tingkat kepatuhan masyarakat wajib pajak dalam memenuhi kewajiban pajaknya masih kurang. “Penerimaan Tahun 2013 baru sekitar 83 %, tetapi untuk Tahun 2014 ada peningkatan, mendekati berakhirnya Triwulan I ini realisasi sesuai target yang ditetapkan” Kata Abdul Mungid