Forkompinda , Tokoh Masyarakat ,Tokoh Agama Sepakat atasi Kamtibmas Bersama
Dalam rangka antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban umum masyarakat, Pemkab Banyumas, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FORKOMPINDA), tokoh masyarakat dan tokoh agama menandatangani Kesepahaman Bersama tentang penyelenggaraan Kamtibmas di Banyumas.
Penandatanganan dilaksanakan di Pendopo Si Panji, Jum'at (13/3) kemarin, disaksikan oleh Muspika se Kabupaten Banyumas yang dikemas dalam acara silaturahmi dengan jajaran muspika, Tokoh Agama dan tokoh masyarakat di Kabupaten Banyumas.
Kepala Kesbangpol Kabupaten Banyumas Setia Rahendara selaku penyelenggara dalam laporannya mengatakan, tujuan diselanggarakannya petemuan adalah untuk terciptanya masyarakat yang damai, kondusif dan terhindar dari konfik horisonatal dan untuk menjamin keberlangsungan komunikasi antara pimpinan Derah dengan masyarakat.
Sementara Dandim 0701 Banyumas Kol. Inf. Asep Apandi S.IP mengawali paparannya menyampaikan, secara umum kondisi kamtibmas di wilayah Banyumas adalah aman dan terkendali, bahkan kriminalisasi cenderung menurun walaupun masih ada radikalisme, hal ini karena rasa ke Indonesiaan masyarakat Banyumas masih tinggi.
Dandim juga menyampaikan, sistem penyebaran aparaat TNI diberbagai wilayah sebagai salah satu strategi yang dijalankan adalah dalam rangka menciptakann pertahanan rakyat semesta , sehingga beberapa wilayah di Banyumas yang tidak stabil dapat dikendalikan.
Senada disampaikan Kapolres Banyumas AKBP Murbani Budi Pitono, S.IK, M.Si mengawali paparannya juga menyampaikan tingkat kejahatan/kriminalitas di Banyumas tergolong rendah dimana Kabupaten Banyumas walaupun dengan jumlah penduduk yang besar dan wilayah yang luas di Jawa Tengah masuk rengkin 14 dibandingkan dengan kabupaten lain yang jumlah penduduk dan luas wilayahnya lebih sedikit seperti Kabupaten Boyolai, Kudus, Temanggung dan lainnya.
Kapolres juga menyampaikan bila dilihat dari data kejahatan Kabupaten Banyumas cenderung menurun. bahkan berbagai kasus dapat diunkap sampai 70 % hal ini dapat dilihat dari data kasus kejahatan pada tahun 2013 sebanyak 465 kasus yang dilaporkan dan mampu diungkap sebesar 400 kasus dan 2014 dari 380 laporan mampu diungkap sebanyak 310 kasus. Kapolres menambahkan, untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas Polres Banyumas telah melakukan berbagai langkah antara lain melalui pembinaan masyarakat agar peduli kamtibmas dan cepat lapor, penyebaran nomor bantuan polisi, membentuk Polmas Jalan raya, menggiatkan poskamling, mengoptimalkan patroli, memetakan kelompok kejahatan, dan mengupayakan ungkap kasus secara maksimal.
Bupati Achmad Husein dalam sambutannya menyampaikan, kondisi kamtibmas Kabupaten Banyumas yang kondusif dan terkendali merupakan kerjasama dan kerja keras jajaran TNI, POLRi, Pemkab dan masyarakat yang harus terus ditingkatkan sehingga masyarakat merasa ayem tentrem
Menurutnya program siskamling yang ada di masyarakat harus terus dilestarikan, disampaing untuk menjaga keamanan lingkungan juga sebagai forum silaturahmi antar warga " kalau semua masyarakt di Banyumas melakukan siskamling, kejahatan akan sulit untuk muncul, dan Banyumas akan sangat kondusif sehingga pembangunan akan berjalan dengan lancar" tambahnya.
(Humas Setda Kab. Banyumas)