Pemkab Banyumas Berhasil Kembangkan Rusa Timor
Pemerintah Kabupaten Banyumas melalui Dinas Pertanian Perkebunan dan Kehutanan (Dinpertanbunhut) berhasil mengembangbiakkan rusa timor (Cervus timorensis) di Kawasan Bumi Perkemahan Kendalisada Kalibagor. Program ini sebagai usaha menambah populasi satwa karena Rusa timor merupakan satwa langka yang keberadannya dilindungi undang-undang.
Bupati Banyumas Ir Achmad Husein saat meninjau kandang rusa kamarin, Selasa (3/3) meminta kepada Kepala Dinpertanbunhut Kabupaten Banyumas untuk mengembangkan rusa timor di tempat-tempat umum seperti hutan kota dan tempat wisata lainnya. “Kalau ini berada ditempat umum masyarakat bisa melihat dan menjadi tempat rekreasi edukatif” kata Bupati.
Kepala Dinpertanbunhut Ir. Tjutjun Sunarti Rochidie mengatakan penangkaran rusa dimulai tahun 2004, saat ini berjumlah 29 ekor. Penangkaran selain untuk meningkatkan populasi juga untuk kegiatan kepramukaan di Banyumas. “Semula hanya 9 ekor dimana empat ekor bantuan dai Propinsi dan empat ekor pengadaan pemkab” katanya.
Lebih lanjut Tjutjun mengatakan populasi terbesar mencapai 42 ekor pada tahun 2010, namun kandang yang terbatas atas saran Badan Konservasi Sumber Daya Alam Provinsi Jawa Tengah rusa disumbangkan ke beberapa Pemkab seperti Pati, Cilacap dan Tegal. “Rusa yang kita serahkan untuk dikembangkan di kabupaten lain sebanyak 15 ekor” jelasnya.
Rusa yang mempunyai ciri fisik bulu berwarna coklat kemerah-merahan hingga abu-abu kecoklatan dengan bagian bawah perut dan ekor berwarna putih ini terbuksi cocok dipelihara di daerah ini, hal ini terbukti dengan terus berkembangnya populasi rusa. Dinpertanbunhut selalu mengawasi perkembangan rusa yang dijaga, diawasi dan dipemerihara Nasum dan keluarga warga RT 04 RW 03 Desa Kaliori ini. “Kami juga berasa bersyukur warga disini ikut mengawasi dan mengamankan keberadaan satwa ini” kata Nasum
Rusa yang ditempatkan di kandang yang berukuran 100x100 meter ini menjadi sangat liar ketika masa birahi. Keliaran rusa ini pernah sampai menjebolkan kandang dan 9 ekor rusa sempat keluar kandang selama 10 hari. “Pada tahun 2011 pernah kandang dijebol rusa, tetapi karena ketelatenan perawat dan petugas, akhirnya rusa dapat kembali pulang kandang setelah 10 hari keluar” kata Lis Widoro Kabid Kehutanan.
Lis juga sangat mengapresiasi warga sekitar yang tidak serta merta mengambil atau membunuh rusa ini. “Walau sempat berkeliaran di perkampungan, tetapi warga ikut membantu mengarahkan rusa balik ke kandang” lanjut Lis.
Lis melanjutkan tempat wisata yang sudah mengajukan permohonan penangkaran Kawasan Wisata Baturraden. “Kita baru akan berkoordinasi dengan BKSDA Propinsi untuk kemungkinan pemindahan ini, karena yang mempunyai kewenangan ijin dan pemindahan adalah BKSDA Propinsi” tambah Lis
(Humas Setda Kab. Banyumas)