Bupati Serahkan SK CPNS Penyuluh Pertanian

Dilihat : 7266 Kali, Updated: Kamis, 14 September 2017
Bupati Serahkan SK CPNS Penyuluh Pertanian

PURWOKERTO - Bupati Banyumas, Ir Achmad Husein, menyerahkan langsung Surat Keputusan (SK) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) kepada 50 Tenaga Harian Lepas Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian (THL-TB PP) Kamis (14/9) di Aula Graha Satria Purwokerto. Penerimaan CPNS ini rekruitmen dari Kementrian Pertanian khusus dari THL-TB PP yang sudah ada.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Dikllat (BKDD) Kabupaten Banyumas, Achmad Supartono mengatakan ke-50 THL-TB PP tersebut diangkat menjadi CPNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banyumas Tahun 2017 terhitung mulai 1 Juni 2017. Dari 50 CPNS tersebut terdiri dari tingkatan pendidikan Sarjana 21 orang, Sarjana Muda/DIII 20 orang dan 9 orang SMA/SMK.

“Di Banyumas sebenarnya ada 108 THL-TB PP, tetapi baru 50 yang diangkat menjadi CPNS, sementara 58 lainya belum dan masih menunggu kebijakan lebih lanjut,” kata Partono

Partono berharap, pengangkatan CPNS tenaga penyuluh pertanian tersebut, dapat mendorong peningkatan produksi hasil pertanian di wilayah di Kabupaten Banyumas.

Dalam sambutannya, Bupati Banyumas, Achmad Husein, mangatakan, atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Banyumas mengucapkan selamat kepada penerima SK CPNSD. Selain harus disyukuri, penerimaan SK, hendaknya diikuti dengan niat, tekad dan semangat yang tinggi untuk menjadi CPNS yang baik, yaitu CPNS yang memiliki dedikasi, integritas, loyalitas, totalitas, disipilin, dan etos kerja yang tinggi, serta dapat dibanggakan oleh keluarga, masyarakat dan pemerintah daerah

“Selamat untuk saudara-saudara penyuluh sudah diangkat menjadi CPNSD, dari sekian banyak penyuluh pertanian yang ada di Banyumas,” ujar Aachmad Husein.

Selain mensyukuri, Bupati juga minta mereka untuk mengubah cara kerjanya menjadi lebih baik, lebih semangat, dan juga sangat penting, tetap bisa menjaga diri, tetap rendah hati, dan patuh pada semua peraturan perundangan-undangan, khususnya di bidang kepegawaian.

“Artinya, pengangkatan menjadi CPNSD harus berbanding lurus dengan peningkatan kinerja dan pengabdian kepada masyarakat. Perlu diingat, penerimaan SK ini baru langkah awal untuk bisa diangkat menjadi PNS, karena untuk menjadi PNS, saudara-saudara masih harus melalui beberapa tahap, antara lain harus lulus Diklat Prajabatan,” pesan Bupati

Bupati menambahkan agar jangan sekali-kali bertindak “macam-macam”, “neka-neka”, yang bisa menggugurkan status CPNSD. Sebaliknya, agar bekerja dengan sebaik-baiknya, jujur, disiplin, loyal pada pimpinan dan profesional, serta memberikan pelayanan penyuluhan pertanian dengan sebaik-baiknya.

“Dengan telah diserahkannya sk CPNSD, mulai saat ini saya berikan mandat kepada saudara-saudara untuk menjadi agen perubahan dan pembaharuan sosial di lingkungan masyarakat, menjadi organisatoris, fasilitator pembelajaran masyarakat tani, dan bertanggungjawab secara profesional untuk memberdayakan petani yang bermuara pada peningkatan kesejahteraan petani.” kata Bupati

Salah satu penerima SK CPNS Dwi Ridha Ratih Pabngesti dari Penyuluh Pertanian Rawalo mengaku senang, menerima SK CPNS, dan siap akan melaksanakan pesan yang disampaikan oleh Bupati Banyumas. (Humas Setda Kab. Banyumas)

Komentar