DPRD dan Pemkab Bangun Kesamaan Revisi Perda Toko Modern

Dilihat : 13950 Kali, Updated: 10 02 2015 15:43:34
DPRD dan Pemkab Bangun Kesamaan Revisi Perda Toko Modern

PURWOKERTO – Bupati Banyumas Ir Achmad Husein memimpin jajaran Pemkab bertemu dengan Komisi C DPRD, untuk membangun persamaan persepsi rencana revisi Perda Toko Modern dan Perlindungan UMKM.

 

Pertemuan yang digelar di ruang Salon Pendopo Si Panji Kabupaten itu dihadiri Wabup Budhi Setiawan, dan Sekda Wahyu Budhi Saptono dan Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Irawawti. Dari komisi yang membidangi perekonomian, keuangan dan investasi juga hadir lengkap baik pimpinan dan anggota.

 

Ketua Komisi C, Nanung Astoto, mengatakan salah satu persamaan persepsi yang ingin dibangun antara DPRD dan Pemkab adalah keinginan untuk melakukan revisi perda yang menyangkut soal toko modern.

 

Berbagai alasan yang mendasari perlu dilakukan revisi perda tersebut di antaranya perlu ada harmonisasi dengan peraturan perundangan di atasnya yang harus segera disesuaikan serta melihat dinamika yang terjadi di daerah. ”Diharapkan tahun ini tetap bisa dimasukkan dalam agenda perubahan prolegda. Antara Komisi C dan Bupati sudah ada kesamaan, karena sama-sama ingin memberikan pelayanan yang terbaik kegiatan perekonomian di sini,” kata Nanung.

 

Jalan Keluar Kesamaan persepi lain, lanjut dia, adanya dukungan yang sama untuk memberikan perlindungan dan kepastian hukum atas posisi pelaku usaha dari sektor UMKM dan koperasi. Pasalnya, dengan situasi perda yang tidak bisa dilaksanakan karena ada kebijakan moratorium, sehingga harus segera dicarikan jalan keluar. ”Kesamaan persepsi yang kita bangun sesuai dengan tupoksi Komisi C di antaranya ingin mendorong peningkatan perekonomian di daerah, salah satu ujungnya adalah adanya peningkatan pendapatan,” katanya.

 

Untuk mendukung hal itu, lanjut Nanung, Komisi C mendukung Pemkab melakukan terobosan-terobosan dalam pengembangan potensi daerah seperti pariwisata dan sektor sumber PAD lain. Untuk sektor pariwisata, disarankan Pemkab perlu melakukan penjajakan kerja sama kembali dalam pengelolaan wisata di wilayah hutan dengan PT Perhutani, karena banyak potensi wisata yang bisa digarap bersama. Seperti Gua Darma di Ajibarang maupun pariwisata di Baturraden dan Cipendok.

 

Bupati Achmad Husein menyatakan sudah ada langkah-langkah yang disiapkan. Namun tidak semua langkah perkembangan yang akan dilakukan bisa dipublikasikan. “Pada saatnya kalau sudah ada langkah nyata, pasti akan disampaikan kepada masyarakat” kata Bupati.

(Humas Setda Kab. Banyumas)

Komentar